Di akhir bulan Juni tahun 2015 ini adalah awal
kegembiraan para Operator sekolah di seluruh Indonesia. Pasalnya rumor yang
berkembang mengenai penutupan Portal Pendataan Padamu Negeri yang sudah
dinanti-nanti para operator sekolah sudah keluar.
Surat resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
melalui direktorat Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan Nomor 16587/B/PTK/2015
tanggal 29 Juni 2015 tentang Surat Edaran penggunaan Dapodik dalam pendataan
Guru dan Tenaga Kependidikan.
Dalam surat itu berbunyi bahwa “ Sekretaris
Jenderal Kemdikbud telah mengeluarkan surat penugasan Tim Ad Hoc yang tugasnya
menyatukan Data Padamu Negeri dengan Dapodik”.
Menurut Surat resmi penutupan Padamu Negeri
tersebut aplikasi penjaringan data Guru dan Tenaga Kependidikan melalui padamu
negeri tidak dioperasionalkan lagi.
